Pengertian
Etika, Profesi dan Profesionalisme
Pengertian Etika secara umum :
Etika punya arti yang berbeda-beda
jika dilihat dari sudut pandang pengguna yang berbeda dari istilah itu. Bagi
ahli falsafah, etika adalah ilmu atau kajian formal tentang moralitas.
Moralitas adalah ha-hal yang menyangkut moral, dan moral adalah sistem tentang
motivasi, perilaku dan perbuatan manusia yang dianggap baik atau buruk. Franz
Magnis Suseno menyebut etika sebagai ilmu yang mencari orientasi bagi usaha
manusia untuk menjawab pertanyaan yang amat fundamental : bagaimana saya harus
hidup dan bertindak ? Peter Singer, filusf kontemporer dari Australia menilai
kata etika dan moralitas sama artinya, karena itu dalam buku-bukunya ia
menggunakan keduanya secara tertukar-tukar.
Bagi sosiolog, etika adalah adat,
kebiasaan dan perilaku orang-orang dari lingkungan budaya tertentu. Bagi
praktisi profesional termasuk dokter dan tenaga kesehatan lainnya etika berarti
kewajiban dan tanggung jawab memenuhi harapan (ekspekatasi) profesi dan
amsyarakat, serta bertindak dengan cara-cara yang profesional, etika adalah
salah satu kaidah yang menjaga terjalinnya interaksi antara pemberi dan
penerima jasa profesi secara wajar, jujur, adil, profesional dan terhormat.
Bagi eksekutif puncak rumah sakit,
etika seharusnya berarti kewajiban dan tanggung jawab khusus terhadap pasien
dan klien lain, terhadap organisasi dan staff, terhadap diri sendiri dan
profesi, terhadap pemrintah dan pada tingkat akhir walaupun tidak langsung
terhadap masyarakat. Kriteria wajar, jujur, adil, profesional dan terhormat
tentu berlaku juga untuk eksekutif lain di rumah sakit.
Bagi asosiasi profesi, etika adalah
kesepakatan bersamadan pedoman untuk diterapkan dan dipatuhi semua anggota
asosiasi tentang apa yang dinilai baik dan buruk dalam pelaksanaan dan
pelayanan profesi itu.
Pengertian
Profesi
Profesi adalah suatu kegiatan yang
dilakukan seseorang untuk menafkahi diri dan keluarganya dimana profesi
tersebut diatur oleh Etika Profesi dimana Etika Profesi tersebut hanya berlaku
sesama Profesi tersebut.
menurut DE GEORGE, timbul
kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah
profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang
profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut
pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :
PROFESI, adalah pekerjaan yang
dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL, adalah orang yang
mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu
dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah
seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan
terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang
lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau
untuk mengisi waktu luang.
Pengertian Profesionalisme
Soedijarto (1990:57) mendefinisikan
profesionalisme sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna
menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan. Dari
pendapat ini, sebutan standar kerja merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya
seorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas.
Sementara itu Philips (1991:43)
memberikan definisi profesionalisme sebagai individu yang bekerja sesuai dengan
standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut.
Berdasarkan kedua pendapat diatas,
terdapat sejumlah faktor dominan dalam mempersoalkan profesionalisme dikalangan
pegawai. Pertama, kapasitas intelektual pegawai yang relevan dengan jenis dan
sifat pekerjaannya. Kapasitas intelektual ini tentu berhubungan dengan jenis
dan tingkat pendidikan yang menjadi karakteristik pengetahuan dan keahlian
seseorang dalam bekerja. Kedua, standar kerja yang sekurang-kurangnya mencakup
prosedur, tata cara dan hasil akhir pekerjaan. Ketiga, standar moral dan etika
dalam melaksanakan pekerjaan tersebut. Hal ketiga inilah yang sulit dirumuskan
dan dinyatakan secara utuh, karena proses aktualisasinya tidak hanya ditentukan
oleh sifat dan watak seseorang, tetapi ditentukan juga oleh system nilai yang
berlaku dalam suatu lingkungan kerja. Sebagai contoh, seseorang yang berwatak
jujur dapat berubah menjadi pribadi yang korup, karena system nilai yang
berlaku di lingkungan kerjanya memang system nilai yang korup.
CIRI – CIRI
PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu
melekat pada profesi, yaitu:
1. Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap
pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik
profesi.
3. Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus
meletakkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan
masyarakat.
4. Ada izin
khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana
nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan
sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada
izin khusus.
5. Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of
education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1. Suatu
bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang
dan diperluas
2. Suatu
teknik intelektual
3.
Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4. Suatu
periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa
standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6.
Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7. Asosiasi
dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas
komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8.
Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian
yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan
profesi
10. Hubungan
yang erat dengan profesi lain
Profesionalisme adalah komitmen para profesional
terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya
sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan
profesional, dst.
Ada 4 ciri‐ciri profesionalisme:
1. Memiliki
keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan
dengan bidang tadi.
2. Memiliki
ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka
di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan
terbaik atas dasar kepekaan.
3. Memiliki
sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi
perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4. Memiliki
sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka
menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang
terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar